Selasa, 28 Oktober 2014

Tulisan 2 Etika Bisnis - Softskill

NAMA            : TOYA LEBANG
NPM               : 17211158
KELAS           : 4EA03
TULISAN       : ETIKA BISNIS

Perilaku Etika Dalam Bisnis 

 

   1. Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.”Etika bisnis merupakan pola bisnis yang tidak hanya peduli pada profitabilitasnya saja, tapi juga memerhatikan kepentingan stakeholdernya. Etika bisnis tidak bisa terlepas dari etika personal, keberadaan mereka merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi. Etika bisnis sesorang merupakan perpanjangan moda-moda tingkah lakunya atau tindakan konstan, yang membentuk keseluruhan citra diri atau akhlak orang itu. Etika bisnis merupakan salah satu bagian dari prinsip etika yang diterapkan dalam dunia bisnis. Istilah etika bisnis mengandung pengertian bahwa etika bisnis merupakan sebuah rentang aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang diambil oleh bisnis dan pelaku bisnis.

2. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semakin meluas di masyarakat yang sebelumnya hanya di tingkat pusat dan sekarang meluas sampai ke daerah-daerah, dan meminjam istilah guru bangsa yakni Gus Dur, korupsi yang sebelumnya di bawah meja, sekarang sampai ke meja-mejanya dikorupsi adalah bentuk moral hazard di kalangan ekit politik dan elit birokrasi. Hal ini mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok untuk eksistensi keberlanjutan kelompok. Terapi ini semua adalah pemahaman, implementasi dan investasi etika dan nilai-nilai moral bagi para pelaku bisnis dan para elit politik.
      
Dalam kaitan dengan etika bisnis, terutama bisnis berbasis syariah, pemahaman para pelaku usaha terhadap ekonomi syariah selama ini masih cenderung pada sisi "emosional" saja dan terkadang mengkesampingkan konteks bisnis itu sendiri. Padahal segmen pasar dari ekonomi syariah cukup luas, baik itu untuk usaha perbankan maupun asuransi syariah. Dicontohkan, segmen pasar konvensional, meski tidak "mengenal" sistem syariah, namun potensinya cukup tinggi. Mengenai implementasi etika bisnis tersebut, Rukmana mengakui beberapa pelaku usaha memang sudah ada yang mampu menerapkan etika bisnis tersebut. Namun, karena pemahaman dari masing-masing pelaku usaha mengenai etika bisnis berbeda-beda selama ini, maka implementasinya pun berbeda pula, keberadaan etika dan moral pada diri seseorang atau sekelompok orang sangat tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang melingkupinya.
Walaupun seseorang atau sekelompok orang dapat mencoba mengendalikan kualitas etika dan moral mereka, tetapi sebagai sebuah variabel yang sangat rentan terhadap pengaruh kualitas sistem kemasyarakatan, kualitas etika dan moral seseorang atau sekelompok orang sewaktu-waktu dapat berubah. Baswir (2004) berpendapat bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis sesungguhnya tidak terlalu relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan moral, masalah tertib hukum pun masih belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya, justru sangat lumrah di negeri ini untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama artinya dengan menyiasati hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum. Wilayah etika dan moral adalah sebuah wilayah pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan wilayah hukum adalah wilayah benar dan salah yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan. Akan tetapi memang itulah kesalahan kedua dalam memahami masalah etika dan moral di Indonesia. Pencampuradukan antara wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum seringkali menyebabkan kebanyakan orang Indonesia 5tidak bisa membedakan antara perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan kaidah-kaidah etik dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori perbuatan melanggar hukum. Sebagai misal, sama sekali tidak dapat dibenarkan bila masalah korupsi masih didekati dari sudut etika dan moral. Karena masalah korupsi sudah jelas dasar hukumnya, maka masalah itu haruslah didekati secara hukum. Demikian halnya dengan masalah penggelapan pajak, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia

Sumber: http://albantantie.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html


Selasa, 14 Oktober 2014

TULISAN ETIKA BISNIS - SOFTSKILL



NAMA            : TOYA LEBANG
NPM               : 17211158
KELAS           : 4EA03
TULISAN       : ETIKA BISNIS

ETIKA BISNIS VIA INTERNET

Kemudahan serta kebebasan dalam memasarkan bisnis via internet menjadikan bisnis ini banyak di gemari oleh semua orang. Bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja walau tanpa harus bertatap muka membuat para internet marketer seolah-olah bisa melakukan apa saja yang mereka mau.

Siapa sih yang nggak mau beralih profesi dari pebisnis konvensional menjadi pebisnis internet melihat cara kerja yang demikian !
Tapi siapa sangka dibalik kemudahan dan kebebasannya banyak orang menyalahgunakan teknologi yang satu ini. Hal ini terlihat dari banyaknya situs-situs yang melakukan SCAM (penipuan online), pemerasan tanpa disadari, dan semua bentuk kejahatan yang dilakukan di dunia maya.
Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah mereka meninggalkan yang namanya ETIKA BISNIS.
Dalam menjalankan bisnis internet, etika merupakan kunci yang harus tetap dijaga walau tidak bertemu orang secara langsung, ini demi menjaga hubungan yang baik antara penjual dan pembeli sehingga internet marketing yang kita lakukan akan berjalan awet tanpa merasa dirugikan antara pihak satu dengan yang lain.
Berikut beberpa point penting etika yang harus dimiliki oleh pebisnis Internet:
# Jujur
Kejujuran merupakan sikap yang harus di punyai oleh setiap pebisnis internet. Siapapun tahu kalu di UU negara dan agama sangat menjunjung tinggi yang namanya kejujuran.
Jujur dalam bisnis internet bisa meliputi apa saja yang disampaikan, seperti pembuatan sales letter yang sesuai dengan konten, sebab selama ini banyak pengaduan-pengaduan yang menyatakan banyaknya penjual ebook yang hanya menjual mimpi setinggi langit tapi konten yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.
Tentu saja ini membuat konsumen kecewa dan berang yang pada akhirnya hanya merugikan penjual ebook itu sendiri karena pembeli yang merasa tertipu tadi bercerita keberbagai forum yang isinya tentu saja menjatuhkan si pemilik produk.
Atau jika sebagai pemasar (affiliate) tidak mengada-ngada ketika merekomendasikan suatu produk yang bisa menjerumuskan orang terhadap info yang diberikan dan lain sebagainya.
Jika sikap jujur ini telah benar-benar dilaksanakan, maka akan tumbuh yang namanya sikap saling percaya dan tentu saja akan menguntungkan semua pihak, bahkan lawanpun menjadi kawan.
# Tanggung Jawab
Sebagai pengelola maupun pemilik jasa suatu layanan, tanggung jawab merupakan sikap yang wajib dimiliki. Karena ini menyangkut kredibilitas kita juga melibatkan kepuasan konsumen.
Semakin kita cepat dan tanggap dalam memberikan respon yang diadukan pelanggan semakin konsumen merasa puas dengan service yang kita berikan.
Jika pelanggan telah puas dengan layanan yang kita berikan, mereka akan berbicara kesana-kemari dan merekomendasikan produk maupun jasa kita, dan pada akhirnya sikap tanggung jawab tersebut akan menguntungkan pada diri kita sendiri sebagai pengelola.
# Sabar
Kadangkala sesuatu yang kita inginkan belum tercapai, kita keburu berbuat tindakan penyelewengan (nekat) yang melanggar aturan. Contoh kecil jika kita mengikuti progam bisnis gratis PPC (pay per click), karena tidak kunjung mendapatkan trafik dan minimnya orang yang mengklik iklan yang kita sediakan, iklan tersebut malah kita klik sendiri.
Selain merugikan orang lain lain juga merugikan diri kita sendiri, karena account akan dibanned dan kita sebagai publisher dikeluarkan dari program tersebut
Memang tidak mudah menjadi pebisnis internet, dibutuhkan sikap sabar dan ketekunan dalam menghadapi situasi sesulit apapun,  karena apapun bentuk suatu pekerjaan jika tidak dilandasi sikap sabar maka niscaya hasilnya tidak akan memuaskan.
Sebuah kalimat kata yang sangat menarik, ” Kadar kesungguhan seseorang sebanding dengan hasil yang ia dapatkan. Semakin tinggi tingkat usahanya semakin besar hasil yang didapat, sebaliknya semakin rendah usaha seseorang maka hasilnyapun juga akan rendah”
Mungkin cukup 3 point etika bisnis di atas itu dulu, semoga bisa menjadi renungan bersama, silahkan jika Anda mau menambahkan.


TUGAS ETIKA BISNIS - SOFTSKILL



NAMA            : TOYA LEBANG
NPM               : 17211158
KELAS           : 4EA03
TUGAS           : ETIKA BISNIS

Contoh Kasus 1 Bisnis Yang Tidak Beretika

Selasa, 16 Juni 2009 , 11:31:00 
PT A Tidak Punya Etika PT B Siap Jadi C SAMARINDA-BILA memang PT A Indonesia mundur bekerja sama dengan Pemprov Kaltim, PT B siap berganti nama menjadi C. Yefrizal, wakil direktur B, mengatakan dengan menggunakan PT B, biaya yang harus dikeluarkan Pemprov Kaltim akan bisa ditekan atau tak sebesar mendirikan perusahaan penerbangan baru. "Kami sebenarnya sudah memiliki ciri khas Kaltim. Bodi pesawat yang kami gunakan juga bercorak Kaltim. Nama B itu diambil dari singkatan Kalimantan Star atau Bintang Kalimantan," beber Yefrizal, wakil direktur B, kemarin. Namun, soal rencana ganti nama itu, tidak bisa serta merta dilakukan. "Kalau kami diajak bicara, kami siap. Kalau soal berganti nama, kita bisa bicarakan bagaimana prosesnya, agar semua keinginan diakomodir. Saya ngga mau janji-janji dulu," tegasnya. Sekadar diketahui, B yang berkantor pusat di Samarinda saat ini melayani penerbangan di empat provinsi di Kalimantan, yaitu Kaltim, Kalsel, Kalteng, dan Kalbar. Untuk Kaltim, B melayani penerbangan Balikpapan, Samarinda, Nunukan, Tarakan, Berau, dan lainnya. Terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Fauzi A Bahtar mendukung B menjadi C. Apalagi B juga milik pengusaha lokal. “Bila memang ingin menggunakan B, maka ini sesuai dengan harapan gubernur Kaltim untuk memberdayakan pengusaha lokal. B juga sudah berpengalaman di bidang operator penerbangan," ulasnya. Dengan begitu, katanya tinggal format kerja samanya saja yang diatur. "Kalau untuk skala Kaltim, B saya rasa cukup saja. Tapi kalau untuk skala nasional, silakan panggil investor dari luar. Jangan sampai memanggil investor dari luar, tapi skala penerbangannya Kaltim. Kalau hanya untuk Kaltim, mending yang ada saja ditingkatkan," ujarnya. TAK ETIS Soal niat PT A Indonesia membangun maskapai C sendiri, tanpa melibatkan X juga membuat Fauzi Bahtar heran. Bagaimana tidak, sebagai penggagas, pemprov justru ditinggalkan. “Jika dilihat dari sisi hukum, sebenarnya tak ada yang dilanggar. Tapi kalau ditanya apakah dalam dunia bisnis itu etis atau tidak, saya bilang itu tidak etis. Tidak punya etika. Apalagi, MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman, Red.) sudah ditandatangani,” ujar Fauzi, Senin (15/6) kemarin. Menurut Fauzi, PT A seperti sudah tak memiliki moral. “Buat apa pemprov bekerja dengan perusahaan yang tidak memiliki moral,” katanya. Fauzi mengatakan, rencana pendirian C adalah langkah maju yang perlu didukung, namun harus dikaji dan diperhitungkan isi kesepakatan dan persaingan penerbangan yang sudah ada. Kadin juga heran dengan alasan PT A enggan bekerja sama dengan X, sebagai kepanjangan tangan pemprov, gara-gara sulit mendapat dana dari perbankan. “Justru, sebagai investor, seharusnya sudah punya dana segar, bukannya setelah ada proyek baru mencari dana. Investor apa itu? Memangnya X tidak memiliki dana?” tanyanya. Fauzi menyoroti pernyataan PT A yang bertekad terus maju membangun C. Apalagi, sudah Rp 200 juta dana yang dikeluarkan untuk studi kelayakan pendirian maskapai. “Setahu saya, untuk investor maskapai, dana itu terhitung kecil. Dana untuk membuat FS (feasibility study/studi kelayakan, Red.) maskapai itu bisa sampai Rp 1 miliar,” tegasnya.(eff/fel/kpnn) 

tanggapan : banyak kasus seperti ini terjadi karna untuk kepentingan individu atau perusahaan semata bukan untuk orang lain atau bersama. dan sangat tak etis mempunyai kepribadian seperti ini karna merugikan banyak pihak. 


Sumber:

http://metrobalikpapan.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=17347 4 oktober 2009 04:42 pm

Contoh Kasus 2 Bisnis Yang Tidak Beretika

Bisnis money changer biasanya dibuka di daerah yang banyak dihuni oleh masyarakat asing. Atau di sekitar objek-objek wisata ibukota. Karena di tempat tersebut diyakini banyak dikunjungi oleh orang asing yang otomatis membawa valuta asing (valas) bersama mereka.Namun, seiring perkembangan zaman dan informasi. Valas tidak hanya dimonopoli oleh masyarakat asing pendatang saja. Sebagian besar warga ibukota sudah mulai ngetrend menyimpan valas sebagai bentuk investasi pribadi. Apalagi jika melihat flaktuasi perdagangan valas internasional, terdapat selisih nilai yang sangat besar jika ditukar ke mata uang lokal. Sebagai pribadi yang sebelumnya pernah tinggal di luar negeri, otomatis kami memilikisimpanan beberapa jenis valas yang menurut pertimbangan sebelumnya, nilai tukarnya akan tetap bertahan stabil, seperti Euro dan Dollar Amerika. Namun siapa nyana, justeru valas dari negeri tersebut yang rajin terjun bebas, sebagai imbas dari mega krisis di negeri itu.

Beberapa waktu yang lalu, karena ingin menukar valas dollar Amerika ke dalam rupiah, kami menuju ke daerah xxxx, karena info dari tetangga di sana banyak money changer yang bersedia membeli valas dengan harga tinggi.  Ternyata memang benar, dari kurs yang ditawarkan oleh bank-bank resmi, nilai tukar di money changer Pt. xxxx, tergolong lebih tinggi hingga 50 poin. Gilanya, untuk bisa menukar valas dollar Amerika dengan nilai tukar tinggi tersebut, valas yang kita miliki terlebih dahulu diobok-obok oleh beberapa tangan, yang katanya ahli valas di money changer Antar Artha itu. Setelah beberapa menit proses verifikasi tradisional dengan cara, mengurut, meraba dan mencium. Akhirnya, sang ahli sampai kepada keputasannya, bahwa valas yang kami miliki kurang rapi dan cacat. Sehingga nilainya turun sampai 75 poin. Yaudah, karena kami pun baru pertama kali menukar valas di tanah air, setuju saja dengan keputusan mereka, dan mengambil uang hasil tukaran dalam bentuk rupiah.Seminggu kemudian, setelah menarik valas dollar Amerika tanpa cacat dari xxxx. Kami langsung ke money changer xxxx, kebetulan nilai tukarnya tergolong tinggi saat itu, yaitu 75 poin diatas kurs bank umum. Saat itu, kami ingin menukar seribu dollar Amerika ke dalam rupiah. Tanpa membuang waktu, langsung kami serahkan amplop berisi valas dollar kepada petugas money changer. Seperti biasanya, ahli valas mereka langsung melakukan aksi, pijit, usap, cium pada lembaran valas itu. Namun, karena kami tidak ingin kecele untuk kedua kalinya, memperhatikan semua proses tersebut dengan teliti. Dari aksi cepat sang ahli valas, tiba-tiba kami melihat sedikit kejanggalan. Sewaktu menyerahkan valas tersebut kepada ahli yang lain untuk dicoba keasliannya, mereka seenaknya melepar valas itu ke keyboard komputer temannya, karena terhalang meja konter maka orang biasa susah untuk melihat adegan itu. Lalu, aksi itu diulang-ulang ke semua penjaga konter yang berada disitu. Berarti lumrah jika sisi-sisi uang asing itu terdapat cacat, karena lipatan kecil akibat dilempar kasar oleh mereka.

Betul saja dugaan kami, setelah berselang beberapa menit, sang ahli valas menjelaskan kepada kami, jika valas itu ada cacat di sisinya. Sehingga otomatis nilanya pun turun 50 poin. Sontak, penjelasan itu membuat kami emosi, dan menjelaskan kembali bahwa mereka lah yang menyebabkan uang tersebut cacat, padahal kami memperlakukannya bak intan permata, eh malah mereka dengan enaknya melempar sesuka hati. Karena kesepakatan harga tidak kunjung ketemu, dengan sedikit emosi kami pun berlalu dari situ, sambil mengucapkan ” Ini yang terakhir kami kesini”, namun mereka hanya membalas dengan senyum dingin.

Yang menjadi pertanyaan kami, dimana peran Bank Indonesia (BI) dalam aktifitas money changer tersebut. Seharusnya sebagai satu-satunya institusi tertinggi yang mengurusi moneter dan izin usaha money changer di bumi nusantara ini, harus sudah siap dengan beberbagai perangkat canggih pengetesan valas. Bukan dengan cara tradisional yang kuno; Pijit, Elus, Cium. Sehingga rawan terjadinya manipulasi, dan ujung-ujungnya adalah penipuan. Yang akhirnya masyarakat awam juga yang menjadi korban.Satu hal lagi yang membuat kami tidak habis pikir, valas dollar Amerika yang akan ditukar ke dalam rupiah, tidak boleh memiliki cacat sedikitpun. Padahal di Singapura, Malaysia, Thailand bahkan di Cairo dan Dubai sekalipun, valas dollar yang sudah terlipat-lipat dalam dompet, jika ditukar tetap nilainya sama. Sangat ganjil dengan apa yang terjadi di tanah air, sehingga rawan akan penipuan dan manipulasi.

Dari beberapa temuan aneh yang kami jumpai di lapangan, baik menyangkut perlakuan curang dari money changer Antar Artha, dan beberapa money changer lainnya. Begitu juga menyangkut penggunaan alat diteksi valas tradisional yang diragukan cara kerjanya, jelas terlihat peran BI sangat lemah disini. Padahal peran BI sangat krusial dalam menangani masalah moneter dalam negeri. Berbeda dengan negara-negara asing, hampir setiap konter money changer wajib menggunakan peralatan canggih khusus secara seragam dari bank sentral, walaupun kadang untuk beberapa ditik tetap melakukan aksi urut valas, tapi sebatas untuk meyakinkan saja, bukan untuk merusak seperti halnya di Indonesia.Pengalaman pahit yang kami hadapi ini, sedikit banyak telah menunjukkan adanya indikasi peraktik curang dalam pengelolaan bisnis money changer di tanah air. Serta sudah saatnya kepada BI merapikan secepatnya semua praktik jahat tersebut. Sehingga korban dari masyarakat awam yang buta akan peraktik ini, dapat segera dihentikan.  Harapan kami, pengalaman pahit ini bermanfaat untuk semua, demi meningkatkan kewaspadaan diri sebelum bertransaksi dengan money changer.


komentar penulis :

dengan adanya bisnis penukraan uang curang seperti ini akan merusak nama bisnis penukaraan indonesia, hendaknya oknum oknum nakal di tidak dan di pidanakan... serta untuk penglola bisnis penukaraan uang yang lain di bina agar tidak melakukan tidakaan curang.

sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2012/02/06/bisnis-curang-ala-money-changer-436957.html